SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos), terutama Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025.
Bansos PKH dan BPNT ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin/rentan miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Memasuki triwulan III tahun 2025, banyak masyarakat yang menantikan informasi terbaru mengenai jadwal pencairan bansos, besaran dana, dan cara cek status penerima.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 ini dijadwalkan berlangsung hingga bulan September 2025 mendatang.
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap, sehingga setiap wilayah bisa terjadi secara berbeda-beda.
Penyaluran Dilakukan via Bank Himbara
Masyarakat atau penerima manfaat bantuan bisa mencairkan dana bansos melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BTN, BRI, BNI, dan bank Mandiri.
Untuk memastikan jadwal pasti pencairan bansos di wilayah Anda, sangat disarankan untuk rutin memeriksa informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), atau aparat desa/kelurahan, serta pendamping sosial.
Besaran Dana Bansos PKH 2025
Besaran dana bansos yang akan diterima pada tahap 3 tahun 2025 ini tidak mengalami perubahan, dan tetap mengacu pada ketentuan dari Kemensos, sebagai berikut:
1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
2. Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
3. Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000
4. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
5. Anak SD: Rp225.000
6. Anak SMP: Rp375.000
7. Anak SMA: Rp500.000
Besaran Bansos BPNT 2025
Bantuan untuk program ini disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan. Pada setiap tahap pencairan, dana akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga totalnya menjadi Rp600.000.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau agen resmi.
Cek Status Penerima Bansos Secara Online
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT termin 3 tahun 2025, Anda bisa mengikuti langkah-langkah mudah berikut:
1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lengkapi data alamat sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
4. Ketik kode verifikasi yang tertera di layar.
5. Klik tombol Cari Data.
Setelah langkah-langkah di atas, sistem akan menampilkan informasi lengkap tentang status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH, dan BPNT.
Tips Agar Tidak Terlewat Pencairan Bansos
Agar proses pencairan berjalan lancar, pastikan Anda memperhatikan beberapa hal berikut:
- Nomor rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) yang Anda miliki harus dalam kondisi aktif.
- Simpan dengan baik undangan pencairan yang diberikan oleh kantor desa/kelurahan.
- Datang ke lokasi penyaluran pada jadwal yang sudah ditentukan.
- Gunakan dana bantuan sesuai peruntukan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan keluarga.
Dengan memahami informasi tentang jadwal pencairan, besaran bantuan, dan cara cek penerima, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mendapatkan haknya. (*)